Kawasan Soloraya mau tak mau akan nerima kehadiran Perusahaan Industri dari Wilayah Jawa Barat dan Jakarta ,karena perbedaan Upah Minimum diwilayah Jakarta dengan wilayah Soloraya jauh perbedaannya.Para Pengusaha Industri melirik Soloraya dinilai upah buruh masih dibawah upah minumum Jakarta,hal itu disampaikan Aries Baroto SE,MM Kasie Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Kantor KPPBC Pabean Type B Surakarta Jumat malam ini,28 Juni 2013 di Studio TA TV Solo dalam acara Talk Show dipandu Host Natalia.
Aries Baroto hadir dalam menyampaikan sosialisasi tentang Kawasan Berikat Sebagai Akselerasi Industri Di SoloRaya ,khususnya bagi Perusahaan Industri seperti Textiel,Garmen,Plastik,Alat Tulis Kantor .Kawasan Berikat menurutnya dibangun dengan syarat tertentu oleh perusaahaan Eksportir dan Importir ,dikawasan Industri yang mendapat izin dari Pemda setempat.
Pada tahun 2016 kedepan menurut Baroto ada peraturan yang mensyaratkan Kawasan Berikat yang masih berada diluar Kawasan Industri akan dicabut ijinya ,maka sangat penting bagi para pengusaha di Kota Solo dan Kabupaten sekitarnya untuk menghubungi KPPBC Pabean Type B Surakarta agar mendapatkan kejelasan tentang peraturan tersebut.
Pakdesri Jurnalis.
0 komentar