Sosialisasi Terus Larangan Penggunaan Kendaraan Yang Belum Punya SIM
Semenjak pemberlakuan larangan bagi pelajar yang belum memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara Dishbkominfo,Satlantas dan Dispora Solo,sosialisasi terus berjalan.
Selain ditempat sekolah sekolah,ketiga pemangku kepentingan tersebut terus lebih giat diperbagai kesempatan dan malam ini TA TV Solo dalam program acara Jagongan Sargede menampilkan tiga narasumber,yakni Kasatlantas Polresata Surakarta Kompol Matrius SIK,Dishubkominfo Surakarta diwakili Baskoro serta Dikspora Surakarta diwakil Kelik Isnawan.
Mereka bertiga gayung bersambut menjadikan kota Solo sebagai pilot percontohan di Indonesia untuk melarang siswa siswa yang belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan bermotor.
Pemkot sangat berkepentingan karena kemacetan lalulintas sudah terasa dengan semakin bertambah jumlah kendaran sementara jumlah jalan belum dapat ditambah.Faktor lain misalnya jumlah kasus Kecalakaan Lalulintas,ternyata didominasi usia 16 tahun hingga 20 tahun alias masih pelajar,seperti diungkap Kasatlantas.
Sedang Dishubkominfo mengisyaratkan akan menambah Bus sekolah yang menuju akses sekolahan di Solo sehingg para siswa sekolah tidak terganggu kenyamananya.
Pakdesri Jurnalis.
- By Unknown
- 08.48
- 0 comments
Tagged
Written by Lovely
Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.
0 komentar