Pemerintah
Surakarta menargetkan Kota Solo akan bebas anak jalanan pada 2015. Hal
tersebut di ketahui saat deklarasi kelurahan layak anak di Taman Cerdas
Kelurahan Gandekan, Jebres 27 Oktober 2013. Deklarasi ditandai dengan
pemotongan balon Kelurahan Layak Anak oleh Walikota Surakarta FX Hadi
Rudyatmo.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Surakarta Anung Indro Susanto mengatakan Saat ini ada 2
kelurahan layak anak, yaitu di Gandekan, Jebres dan Banjarsari. Dia
menargetkan tahun ini di tiap kecamatan ada satu kelurahan layak anak.
Salah satu cara mempercepat mengatasi masalah anak jalanan yaitu
membuat tiap kelurahan layak anak. Sehingga anak-anak mendapat pemenuhan
kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan partisipasi.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kelurahan Layak Anak Gandekan Budi
Baskoro menambahkan deklarasi kelurahan layak anak karena secara
intensif melakukan sosialisasi dan kegiatan untuk anak-anak. Misalnya
jambore anak, penyuluhan narkoba, sosialisasi kesehatan, dan forum untuk
partisipasi anak-anak. Di Gandekan ada sekitar seribu anak sejak
tingkat pendidikan anak usia dini hingga di bawah 18 tahun.
Setelah deklarasi, dia akan mendata siswa putus sekolah dan diupayakan
mendapat bantuan pendidikan. Bagi yang belum mendapat pelayanan
kesehatan dasar, akan dimasukkan program kesehatan masyarakat
Surakarta.(rdo&nv) seperti : surakarta.go.id
Pakdesri.
0 komentar