Open top menu
Sabtu, 02 November 2013




Sebelas sekolah di Kota Surakarta mendeklarasikan sebagai pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Memorandum of Agreement (MoA) tentang pelarangan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah antara Pemkot dengan Kepolisian. Pencanangan tersebut dilaksanakan di SMK Negeri 2 Surakarta pada rabu (30/10).
Kesebelas sekolah tersebut  antara lain SMKN 2, SMKN 3, Regina Pacis, SMAN 2, SMKN 5, SMKN 7, SMA Al-Islam, SMP Batik, SMP Muhammadiyah 7, SMP Kristen 1, dan SMP Bintang Laut. Deklarasi ditandai dengan pemberian buku keselamatan oleh Walikota dan pemasangan helm secara simbolis.
Dalam sambutannya, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, deklarasi pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan setelah ini akan ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata. Misalnya tindakan tegas kepada siswa yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kemudian sanksi bagi pelajar yang belum memiliki SIM, berboncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helm, dan plat nomor.
Walikota juga mengajak seluruh pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas mulai dari lingkungan sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalulintas akibat lalai/melakukan pelanggaran lalu lintas. (rd&jq) seperti dikutip surakarta.go.id
Pakdesri.

Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar