Pemerintah
Kota Surakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kota Surakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Perda
Kota Surakarta No. 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di
Pandu Convention Hall Hotel Grand SetiaKawan Jl. Jenderal Ahmad Yani
No. 290A Solo.
Tujuan diadakannya sosialisasi perda Kota
Surakarta No. 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan adalah
untuk memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat di Kota
Surakarta yaitu dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan
pertumbuhan perekonomian di Kota Surakarta, diperlukan sistem Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin kehandalan, keselamatan,
kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan
berhasil guna; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu diselenggarakan
dengan mengintegrasikan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke dalam
satu kebijakan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya sehingga
lebih bermanfaat bagi masyarakat dan bahwa dengan diundangkannya
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,
maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang
Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Terminal Penumpang, Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004
tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, dan Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di
Kota Surakarta saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti
Kegiatan Sosialisasi diadakan selama 5 hari, Senin
s.d Jumat, 11 - 15 November 2013 dan di ikuti oleh perwakilan
masyarakat dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Surakarta, bertindak
sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Bidang
Lalu Lintas, Bidang Angkutan, Bidang Teknik, Sarana dan Prasarana, UPTD
Terminal dan UPTD Perparkiran. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Kota Surakarta, Drs. Yosca Herman Soedradjad, MM secara
langsung membuka kegiatan sosialisasi tersebut.(bs) seperti : surakarta.go.id
Pakdesri.
0 komentar