Open top menu
Kamis, 14 November 2013

Dishubkominfo Selenggarakan Sosialisasi Perda Kota Surakarta No. 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan Kepada Masyarakat
Pemerintah Kota Surakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Perda Kota Surakarta No. 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Pandu Convention Hall Hotel Grand SetiaKawan Jl. Jenderal Ahmad Yani  No. 290A Solo.
Tujuan diadakannya sosialisasi perda Kota Surakarta No. 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan adalah untuk memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat di Kota Surakarta yaitu dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kota Surakarta, diperlukan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna; bahwa penyelenggaraan perhubungan perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke dalam satu kebijakan Pemerintah Daerah, sesuai dengan kewenangannya sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat dan  bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Terminal Penumpang, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, dan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kota Surakarta saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti
Kegiatan Sosialisasi diadakan selama 5 hari, Senin s.d Jumat, 11 - 15 November 2013 dan di ikuti oleh perwakilan masyarakat dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Surakarta, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Bidang Lalu Lintas, Bidang Angkutan, Bidang Teknik, Sarana dan Prasarana, UPTD Terminal dan UPTD Perparkiran. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta, Drs. Yosca Herman Soedradjad, MM secara langsung membuka kegiatan sosialisasi tersebut.(bs) seperti : surakarta.go.id

Pakdesri.
Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar