Kasatnarkoba Polresta Surakarta :
Tersangka Narkoba Sebatas Ranting Kecil Belum Pohonya.
Kota Solo merupakan perlintasan barang Haram alias Narkoba,sasaran pengedar serta pengguna Sabu sabu yang tak semudah orang membalik tangan.Ibarat Pohon besar baru ranting ranting kecil yang baru dibekuk para pelakunya untuk diproses menjadi tersangka selanjutnya diajukan ke Pengadilan untuk diadili
.
Kasatnarkoba Polresta Surakarta Kompol I Wayan Sudhita,SH,MH ,mengaku belum merasa bangga atas keberhasilan anak buahnya membekuk sejumlah pengedar dan pemakai Sabu sabu,yang sepanjang bulan April ini telah menangkap 5 tersangka berikut barang bukti antara lain paket sabu dalam plastik kecil,alat hisap sabu (bong )lengkap dengan pipet kaca.
Penangkapannnya sendiri berlangsung didalam Kota Solo secara terpisah dan sempat direlise melalui Humas Polresta Surakarta atas nama Kapolresta Surakarta medio April lalu.
Menurut Kasatnarkoba,pihaknya telah mengalang kerjasama dengan para Kasatnarkoba Se Solo Raya dalam rangka memerangi Narkoba,agar kedepan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.
Selama ini dari catatan identitas para tersangka,umumnya dilakukan anak remaja penganggur bukan pengusaha dan bukan pejabat.Kesulitan petugas menurutnya karena sel- sel pengedar Narkoba sangat rapi dan kuat dalam peredaran serta penjualan barang haram itu.
Sistem penjulan Sabu memakai paket-paket kecil; dijual antara Rp.200 ribu hingga Rp.1juta,sehingga pengguna dengan merogoh koceknya mudah didapat ,apabila merasa ketagihan.
Meski ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp.8 juta dan paling tinggi Rp.,8 milyard,ternyata tak membuat pelaku Narkoba tak mau jera,tegas Kompol I.Wayan Sudhita,SH.MH
Pakdesri
- By Unknown
- 05.37
- 0 comments
Tagged
Written by Lovely
Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.
0 komentar