Dishubkominfo Solo Setiap Tahun Uji 150 ribu Kendaraan Layak Jalan
Setiap enam bulan sekali,semua kendaraan angkutan umum plat kuning serta angkutan barang plat hitam wajib melakukan uji kalayakan jalan di Dishubkominfo Kota Solo.Dengan peralatan otomatis,hidrolis dan mekanis,satu persatu kendaran masuk dalam ruang pemeriksaan,mulai body,warna lampu2,pengereman ban serta kelengkapan kendaraan diperiksa ulang,asap gas buang tak luput juga diperiksa petugas untuk mengetahui emisinya.
Ada sekitar 150 ribu kendaraan di kota Solo terdaftar sebagai wajb uji,ungkap petugas Dishubkominfo Solo.
Tapi harus diingat,bagi pemilik kendaraan yang melakukan pengujian harus bersabar karena perlu antri sejak pagi hari mengingat jumlah kendaraan yang akan melakukan uji kelayakan cukup banyak.Menurut petugas uji Dishubkminfo,yang melakukan pengujian kendaraan tak hanya kendaraan baru melainkan kendaraan lama juga wajib hal yang sama.Sebab kendaraan lama terutama usia kendaraan,sangat reskan ketika djalankan .Faktor keselamatan penumpang menjadi prioritas setiap kendaraan yang akan dijalankan pemiliknya.
Jika ada yang ada kurang beres setiap kendaraan,segera bawa kebengkel untuk diperbaiki karena banyak kecelakaan dijalan disebabkan faktor pengemudi juga kendaraannya.
Pakdesri.
- By Unknown
- 05.56
- 0 comments
Tagged
Written by Lovely
Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.
0 komentar