Ini sungguh terjadi di Kota Solo,catatan angka perceraian dari tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami peningkatan.Berdasarkan cacatan Panitera Pengadilan Agama Kota Surakarta,pada tahun 2011 terdapat 856 kasus perceraian yang ditangani dari jumlah angka tersebut terdapat 543 perkara gugatan perceraian berasal dari kalangan perempuan.
Sedang masuk tahun 2012,jumlah kasus perceraian menjadi sebanyak 946 kasus yang ditangani, jumlah tersebut 688 perkara gugatan berasal dari kalangan perempuan.Berarti kalangan perempuan mendominasi terbesar yang memasukkan perkara,ungkap Panitera Pengadilan Agama Surakarta M.Mursid,SH
Menurutmya,kebanyakan faktor tidak tanggung jawab pihak laki laki yang menjadi penyebab alasan perceraian meski upaya mediasi dilakukan pada awa wal persidangan dimulai.Dari sisi usia,rata rata dibawah
40 tahun meski ada yang diatas 50 tahun mengajukan perceraian namun jumlahnya tidak seberapa.
Dari kalangan apa saja meraka yang mengalami keretakan umah tangga,menurut M.Mursid,SH,ada yang berasal dari swasta, PNS ada juga yang menjadi anggota DPR.
Proses sidang perceraian lamanya sangat tegantung pihak pihak yang berperkara,jika lancar dan semua ada bisa cepat,ungkapnya.
Pakdesri.
0 komentar