Kantor Imigrasi Surakarta Sosialisasi UU Imigrasi
Kantor Imigrasi Surakarta semalam tampil di TA TV Solo dalam acara Jagongan Sargede,dengan mengahadirkan para nara sumber,Agus Widjaya S.Sos MM Kepala Kantor Imigrasi,Andi Cahyono,Amd,IM,SH Kasubsi Informasi,Agung Nugroho,Amd.IM.SH Kasubsi Penentuan Status Keimigrasian,Hidayat Al agamy,SH Kasusbis Penindakan serta Rukman,SH Kasubsi Perijinan.
Tema yang diangkat tadi malam mengupas Keimigrasian menurut UU No.6 Tahun 2011 dan PP 31 Tahun 2013, dipandu host Henri Santosa,disaksikan sejumlah pejabat Imgrasi Surakarta yang turut hadir.
Banyak pertanyaan yang disampaikan Host,antara lain fungsi Keimigrasian,persyaratan pembuatan Pasport,pembatalan pasport,paport Haji,pengawasan keiimigrasian terhadap orang Asing dan WNI ,imigran gelap,kewarganegaraan ganda,izin tinggal kunjungan,izin tinggal terbatas dam izin tinggal tetap ,visa on arrival serta sistem informasi keimigrasian juga adanya perkawinan sewu.
Telphon dari pemirsa juga diterima dari Kebumen serta Solo yang mendapat jawaban lugas dari para nara sumber.
Pakdesri Jutrnalis.
0 komentar