Open top menu
Selasa, 21 Mei 2013

Nasib BETOR (Becak Motor) Dimata Penegak Hukum


Keberadaan Betor (BecakMotor) diwilayah pinggiran Kota Solo tepatnya di Kabupaten Sragen,masih menjadi bahan perdebatan antara yang melegalkan ataupun melarangnya.Dari sisi penegakan Hukum ,jelas keberadaan Betor dilarang dioperasikan di jalan raya karena melanggar UU No.22/1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Sementara para pemilik Bentor mengaku Bentor  sebagai kendaraan  mencari nafkah  setiap harinya untuk menghidupi keluarga.

Senin malam kemarin,TA TV dalam program malam  Sorot menampilkan empat nara sumber yakni,Kasatlantas Polresta Surakarta  Kompol Matrius SIK,Kepala Bidang Lalu lintas Dishubkominfo Surakarta,H.Sri Baskoro,SH,MSi ,Ketua Organda Surakarta Suprapto dan Paguyuban Betor Sragen Sudar.

Dipandu  Host Seno Herpram,malam itu diberbincangkan nasib Betor kedepan  apa mau dilegalkan atau dilarang beropersi.Sudar mewakili paguyuban Betor Sragen mengaku berat  adanya larangan Betor sebab satu satunya mata pencaharian sebagai sopir  mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya yang sudah mapan  dan akan sulit untuk beralih profesi.
Sudar menggambarkan,Betor hanya melayani bakul bakul yang berjualan maupun mengambil barang dagangan ke Pasar lalu dibawa pulang ke Desa.

Dari nara sumber Organda memberi komentar sekaligus pandangan,sebaiknya Betor beroperasi di tempat Wisata ,sehingga tidak sampai dijalan umum yang ramai lalu lintasnya.Sedang Dishubkominfo dengan tegas melarang  Betor beroperasi dijalan raya karena UU melarangnya.Senada pandangan Kasatlantas Polresta Surakarta,pihaknya mengenal kendaraan tak bermotor dan kendaraan bermotor.lha untuk Betor ini masuk yang mana ,Polisi sebagai penegak hukum berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Nasib Betor dimata penegak hukum  dan jalan keluar yang bijak dan manusiawi,tentu dinanti bersama.Semoga.

Pakdesri.

Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar