Open top menu
Selasa, 04 Juni 2013

Sosialisasi Terus Larangan Penggunaan Kendaraan Yang Belum Punya SIM



Semenjak pemberlakuan larangan bagi pelajar yang belum memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara Dishbkominfo,Satlantas dan Dispora Solo,sosialisasi terus berjalan.
Selain  ditempat sekolah sekolah,ketiga pemangku kepentingan tersebut terus lebih giat diperbagai kesempatan dan malam ini TA TV Solo dalam program acara Jagongan Sargede menampilkan tiga narasumber,yakni Kasatlantas Polresata Surakarta  Kompol Matrius SIK,Dishubkominfo Surakarta diwakili Baskoro serta Dikspora Surakarta diwakil Kelik Isnawan.
Mereka bertiga gayung bersambut menjadikan kota Solo sebagai pilot percontohan  di Indonesia untuk melarang siswa siswa yang belum memiliki SIM  tidak membawa kendaraan bermotor.
Pemkot sangat berkepentingan karena kemacetan lalulintas sudah terasa dengan semakin bertambah jumlah kendaran sementara  jumlah jalan belum dapat ditambah.Faktor lain misalnya jumlah kasus Kecalakaan Lalulintas,ternyata didominasi usia 16 tahun hingga 20 tahun alias masih pelajar,seperti diungkap Kasatlantas.
Sedang Dishubkominfo mengisyaratkan akan menambah Bus sekolah   yang menuju akses sekolahan di Solo sehingg para siswa sekolah tidak terganggu kenyamananya.
Pakdesri Jurnalis.
Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar