Open top menu
Senin, 08 Juli 2013

Jelang Puasa, Tim Gabungan Pemkot Solo Sidak Minuman Beralkohol

 
Menjelang bulan ramadhan tiba, Pemerintah Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran minuman beralkohol. Sidak dilakukan di berbagai swalayan bersama tim gabungan pada Kamis (4/7).Tim gabungan terdiri dati Disperindag, Polresta, Dinas Kesehatan, dan BPMPT.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Surakarta Rohana mengatakan, sidak minuman beralkohol dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko-toko yang diduga menjual minuman beralkohol. Minuman beralkohol dilarang dijual saat bulan puasa. Sementara, minuman yang memiliki kadar alkohol di atas 5% dan tidak berizin MB (Minuman Beralkohol) bakal disita.
“Minuman beralkohol boleh disimpan dulu saat bulan Puasa. Toko yang menjual minuman beralkohol kadar di atas 5% jelas melanggar,” ungkapnya
Sidak ini dilakukan untuk menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Kegiatan serupa sering dilakukan setiap menjelang bulan Ramadan. Menurutnya, kegiatan itu sekaligus sebagai penertiban izin penjualan minuman beralkohol.(nv&rdo) Seperti dikutip : surakarta.go.id.

Pakdesri.

Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar