Open top menu
Selasa, 23 April 2013

 Dishubkominfo Solo Setiap Tahun Uji 150 ribu Kendaraan Layak Jalan



Setiap enam bulan sekali,semua kendaraan angkutan umum plat kuning  serta angkutan barang plat hitam wajib melakukan uji kalayakan jalan di Dishubkominfo Kota Solo.Dengan peralatan otomatis,hidrolis dan mekanis,satu persatu kendaran masuk dalam ruang pemeriksaan,mulai body,warna lampu2,pengereman ban serta kelengkapan kendaraan diperiksa ulang,asap gas buang tak luput juga diperiksa petugas untuk mengetahui emisinya.
Ada sekitar 150 ribu  kendaraan di kota Solo terdaftar sebagai wajb uji,ungkap petugas Dishubkominfo Solo.
 
Tapi harus diingat,bagi pemilik kendaraan yang melakukan pengujian  harus bersabar karena perlu antri sejak pagi hari mengingat jumlah kendaraan  yang akan melakukan uji kelayakan cukup banyak.Menurut petugas uji Dishubkminfo,yang melakukan pengujian kendaraan tak hanya kendaraan baru  melainkan kendaraan lama juga wajib hal yang sama.Sebab kendaraan lama terutama usia kendaraan,sangat reskan ketika djalankan .Faktor keselamatan penumpang menjadi prioritas setiap kendaraan yang akan dijalankan pemiliknya.
Jika  ada yang ada  kurang beres  setiap kendaraan,segera bawa kebengkel untuk diperbaiki karena banyak kecelakaan dijalan disebabkan faktor pengemudi juga kendaraannya.

Pakdesri.

 
Tagged
Different Themes
Written by Lovely

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

0 komentar